Minggu, 13 Januari 2013

KDM


TUGAS KELOMPOK
MAKALAH KEMAMPUAN DASAR MENGAJAR
“PENILAIAN KUALITAS GURU”




OLEH:
KELOMPOK A2


NAMA                                                                                   NPM

1. EKO MULYONO                                                             09340771
2. MISTRIATUN                                                                  09340806
3. BASTIAN ADI PRAYOGA                                            08340726
4. AFRIYANI                                                                        08340644

Prodi : Pendidikan Bahasa Inggris

FAKULUTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah swt karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul
“Penilaian Kualitas Guru”.
Makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat tugas mata kuliah Kemampuan Dasar Mengajar. Dalam kesempatan ini  kami mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua kami yang telah merawat dan dan membesarkan kami, dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Hj.Ratini, M.Pd. Yang telah membimbing kami dalam mata kuliah Kemampuan Dasar Mengajar.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak  kekurangan. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun dari semua pihak. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca pada umumnya. 


Metro, 11 April 2011


Penyusun














DAFTAR ISI

HALAMAM JUDUL……………………………………………………………..i
KATA PENGANTAR……………………………………………………………ii
DAFTAR ISI……………………………………………………………………...iii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang.................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................. 1
1.3  Tujuan................................................................................................................ 1

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
2.1 Pengembangan Profesi Guru............................................................................. 2
2.2 Pendidik dan Metode Pengajaran..................................................................... 3

BAB III KESIMPULAN....................................................................................... 4

DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

1.1             Latar Belakang

Guru merupakan komponen dalam pendidikan dan pengajaran, dimana seorang guru tidak hanya sebatas sebagai pengajar melainkan juga sebagai seorang pendidik. Seorang guru harus mengetahui dengan pasti kemampuan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat terhadap guru di masa datang. Oleh sebab itu, seorang guru harus memiliki kecakapan dan pengetahuan dasar, dimana kita ketahui mengajar merupakan suatu sistem yang komplek dan integrative. Karena itu, dalam mengajar tidak hanya sekedar memberi informasi secara lesan, tetapi harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar. Seorang guru yang berkualitas harus mampu memilih metode pengajaran yang tepat dalam proses belajar. Salah satu cara meningkatkan kualitas seorang guru adalah mengajar sesuai dengan program studi yang telah diambil. Pada saat ini pemerintah telah menetapkan penilaian seorang guru melalui program sertifikasi.  


1.2             Rumusan Masalah

  1. Bagaimana mengembangkan profesi guru?
  2. Bagaimana peran pendidik dan metode pengajaran?


1.3             Tujuan

  1. Untuk mengetahui cara mengembangkan profesi guru.
  2. Untuk mengetahui peran pendidik dan metode pengajaran.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Mengembangkan Profesi Guru
Seorang guru yang progresif dan inovatif harus mengetahui dengan pasti kemampuan apa yang dituntutkan oleh masyarakat terhadap guru di masa datang. Guru yang baik harus berani mengakui kekurangannya yang berusaha untuk mengadakan perbaikan. Dengan demikian, guru harus selalu mengembangkan kemampuan dirinya.Sesuai dengan tuntutan situasi yang dihadapi guru, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Indonesia merumuskan secara eksplisit kemampuan dasar guru Indonesia sebagai berikut :
  1. Mengetahui bahan.
  2. Mengelola program belajar mengajar.
  3. Mengelola kelas.
  4. Menggunakan media/sumber.
  5. Menguasai landasan-landasan pendidikan.
  6. Mengelola interaksi belajar mengajar.
  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
  8. Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menjelasakan hasil penelitian kependidikan guna keperluan pendidikan.
Rumusan lain yang dikembangkan oleh Team Dosen Pembina Ilmu Keguruan IKIP Jakarta Sekarang Universitas Negeri Jakarta.Rumusan kompetensi dasar guru meliputi:
  1. Merumuskan tujuan instruksional.
  2. Memanfaatkan sumber-sumber materi dan belajar.
  3. Mengorganisasi materi pelajaran
  4. Membuat, memilih dan menggunakan media pendidikan dengan tepat.
  5. Menguasai, memilih dan melaksanakan metode penyampaian yang tepat untuk pelajaran tertentu.
  6. Mengetahui dan menggunakan essesmen siswa.
  7. Mengelola insteraksi belajar mengajar, sehingga efektif dan tidak membosankan terhadap siswa.
  8. Mengevaluasi dan pengadministrasiannya.
  9. Mengembangkan semua kemampuan yang telah dimilikinya ketingkat yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Kedua rumusan di atas mendeskripsikan bahwa kemampuan dasar guru sebagai tenaga professional di bidang pendidikan dan keguruan dituntut memiliki kemampuan mengelola sumber, mengelola pembelajaran dan mengelola hasil belajar.

2.2 Pendidik dan Metode Pengajaran

A. Pendidikan dan Kegiatan Pendidikan

Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kemajuan manusia, dimana selalu terkait dua belah pihak yaitu: pendidik dan peserta didik.Tahziduhu Ndraha menambahkan bahwa proses belajar- mengajar terlibat empat pihak yaitu:
    1. Pihak yang berusaha belajar-mengajar
    2. Pihak yang berusaha belajar
    3. Pihak yang merupakan sumber pelajaran
    4. Pihak yang berkepentingan atas hasil (out come) proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar, pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor).Dalam kegiatan pendidikan banyak berbagai macam problem yang dihadapi oleh seorang pendidik yang dapat mempengaruhi kualitas seorang pendidik. Hal ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis dan problem kapabilitas yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik.Yang termasuk dalam problem filosofis yaitu :
  1. Problem mentalitas.
  2. Orientasi.
  3. Keikhlasan.
  4. Peran.
  5. Niatan.
  6. Tuntutan kesejahteraan.
Sedangkan yang termasuk dalam problem kapabilitas pendidik yaitu:
  1. Kompetensi
  2. Proesionalisme, dll.
Untuk mengatasi problem diatas dan untuk memperbaiki kualitas pendidik, maka kajian tentang pendidik dan pengajaran sangat penting untuk dilakukan.

B. Hakikat Pendidik

Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS.Poerwadarminta pengertian pendidim adalah orang yang mendidik.Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacer, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim, dan Mu’adib.Secara khusus pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.Kata pendidik secara fungsional menunjukan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam mmberikan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya.Hal ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja.

C. Persyaratan dan Sifat Pendidik

Pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah “guru” sebagai berikut:
  1. Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan padanya.
b.      Memiliki kecakapan memberikan bibmbingan.
  1. Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
  2. Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat (pen: teruji) dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.
Seorang pendidik harus memenuhi berbagai persyaratan baik persyaratan fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang terangkum dalam persyaratan profesionalnya.Ada tiga persyaratan atau cirri dasar ( sifat) yang selalu dapat dilihat pada setiap professional yang baik mengenai etos kerjanya.yaitu:
  1. Keinginan untuk melaksanakan pekerjaan.
  2. Menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan.
  3. Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya.
Bagaimana realitas wajah pendidik di Indonesia? An-Nahlawi menyebutkan karakteristik pendidik muslim adalah; mempunyai watak/sifat Rubbaniyah, ikhlas, sabar, jujur, mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi, mampu mengelola kelas, mengetahui kehidupan psikis peserta didik. Tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia, dan adil terhadap peserta didik. Menambahkan hal itu al-Abrasy memberikan batasan tentang karakteristik pendidik yaitu; zuhud, bersih fisik dari segala kotoran dan bersih jiwanya dari sifat tercela, ikhlas dan tidak ria, pemaaf, memahami karakter peserta didik, serta menguasai metode.Perbaikan mutu pendidikan tidak hanya difokuskan kepada kurikulum, sarana-prasarana, atau pada manajerial lembaga saja, tetapi juga mengarah kepada problem mentalitas dan kapabilitas pendidik.di samping itu kemampuan mengajar dengan menggunakan metode yang tepat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik.Menurut Zuhairini, dalam memilih metode mengajar pendidik harus memperhatikan beberapa hal yaitu:
  1. kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan kemampuan peserta didik.
  2. Kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan fasilitas yang tersedia.
  3. Kesesuaian metode mengajar yang digunakan dengan lingkungan pendidikan.

D. Peran Pendidik dalam Pengajaran

Peran pendidik tidak hanya pengajar tetapi sekaligus sebagai pembimbing yaitu sebagai wali yang membantu anak didik mengatasi kesulitan dalam studinya dan pemecahan permasalahan lainnya.Dalam arti luas pendidik mengemban peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, sebagai inovator dan kooperatif. Dalam proses pengajaran di kelas peranan pendidik (mengadopsi istilah ‘guru’)lebih spesifik sifatnya.Peranan itu meliputi lima hal yaitu:
  1. pendidik sebagai model.                     d. pendidik sebagai pemimpin.
  2. pendidik sebagai perencana.               e. pendidik sebagai penujuk jalan.
  3. pendidik sebagai peramal .
Menambahakan hal itu Djamarah,menuliskan peran pendidik adalah:
  1. Korektor.                     g. Fasilitator.               m. Evaluator.                          
  2. Inspirator                     h. Pembimbing.
  3. Informator.                  i. Demonstator
  4. Organisator                 j. Pengelola kelas.
  5. Motivator.                   k. Mediator.
  6. Inisiator.                      l. Supervisor.

E. Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik

Secara umum tugas pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalisasinya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberikan contoh, membiasakan, dan sebagainya.Menurut Roestiyah N.K. yang dikutip oleh Djamarah bahwa pendidik dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
  2. Membentuk kepribadian anak didik yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita pancasila.
  3. Menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik sesuai undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No II Tahun 1983.
  4. Sebagai perantara dalam belajar.
  5. Pendidik sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kearah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak didik sekehendakanya.
  6. Pendidik sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
  7. Pendidik sebagai penegak disiplin.
  8. Pendidik administrator dan manajer.
  9. Pendidik sebagai suatu profesi.
  10. Pendidik sebagai perencana kurikulum.
  11. Pendidik sebagai pemimpin.
  12. Pendidik sebagai sponsor kegiatan anak-anak.  
Tanggung jawab pendidik sebagai tenaga profesional antara lain:
  1. tanggung jawab moral.
  2. Tanggung jawab dalam bidang pendidikan.
  3. Tanggung jawab kemasyarakatan.
  4. Tanggung jawab dibidang keilmuan.
Seorang pendidik tentunya tidak terlepas juga dari keahlian dalam memahami hakekat metode dalam pendidikan, sehingga perlu adanya lembaga yang selanjutnya akan mengevaluasi kompetensi seorang pendidik, baik secara mentalitas maupun kapabilitasnya.

F. Profil Kemampuan Mengajar

Mengajar merupakan suatu system yang komplek dan integrative dari sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan terhadap seeorang, karena itu dalam mengajar tidak hanya menyampaikan informasi secara lesan tetapi dalam mengajar pendidik harus dapat menciptakan situasi lingkungan belajar yang memungkinkan anak aktif dalam belajar.Untuk itu dalam mengajar pendidik dapat menggunakan beberapa keterampilan (teaching skill), yang meliputi:
  1. keterampilan bertanya.
  2. Keterampilan memberi penguatan.
  3. Keterampilan memberi variasi.
  4. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran.
  5. Keterampilan menjelaskan.
  6. Keterampilan memimpin diskusi kecil.
  7. Keterampilan mengelola kelas.
  8. Keterampilan mengajar perorangan.
Sedangkan profil kemampuan dasar (kompetensi) antara lain sebagai berikut:
  1. mengembangkan kepribadian.
  2. Menguasai bidang studi dan mengelola program belajar mengajar.
  3.  Mengelola kelas menggunakan media dan sumber belajar.
  4. Menguasai landasan kependidikan.
  5. Mengelola interaksi belajar-mengajar.
  6. Menilai prestasi peserta didik.
  7. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
  8. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi.
  9. Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian.
  10. Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.


G. Hakikat Metode Pengajaran

Dari segi bahasa metode berasala dari dua kata, yaitu meta dan hodos.Meta berarti ‘melalui’ dan hodos berarti ‘jalan’.Dengan demikian metode adalah jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan.Adapun kata ‘metodologi’ barasal dari kata ‘metoda’ dan ‘logi’.Sebagai suatu ilmu, metodologi merupakan bagian dari perangkat disiplin keilmuan yang menjadi induknya. Jika diakaitkan dengan ajaran Islam metode dapat pula membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali, dan mengembangkan ajaran islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, metode memiliki arti ‘Metode mengajar bermakna segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkan’. Secara umum fungsi metode adalah sebagai pemberi jalan atau cara yang sebaik mungkin bagi pelaksanaan operasional dari ilmu pendidikan.

H. Pemilihan Metode

Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan metode antara lain:
    1. keadaan murid.
    2.  tujuan yang hendak dicapai.
    3. situasi yang menyangkut hal yang umum seperti situasi kelas.
    4. alat-alat yang tersedia.
    5. kemampuan pengajar.
    6. sifat dalam pengajaran.



BAB III
SIMPULAN

Untuk meningkatakan mutu pendidikan seharusnya tidak hanya difokuskan kepada kurikulum, sarana-prasarana, atau pada manajerial lembaga saja. Penilaian kualitas guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas seorang guru yang berakibat kepada mutu pendidikan, sehingga harus diperhatikan problem mentalitas dan kapabilitasnya.Dimana kita ketahui bahwa seorang guru bukan hanya pengajar melainkan juga sebagai seorang pendidik. Tugas yang kompleks tersebut menuntut seorang guru harus berkualitas, mampu memilih metode pengajaran yang baik dan memiliki sifat pendidik yang baik seperti diantaranya adalah keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan.





 
















DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman al- Qadir Ahmad, Thuruqu Ta’alim al- Lughah al- ‘Arabiyah, Maktabah al- Nahdah, al- Mishiyah, Kaira ; 1979.
Ahmad al- Sya’alabi, Tarikh al- Tarbiyah al- Islamiyah, Cet. 11, Kaira: tnp, 1976.
Ahmad Syalaby, Ta’lim al- Lughah al ‘Arabiyah lighairi al- ‘Arab, Maktabah al- Nahdah al- Mishriyah, Kairo: 1983.
Anis Farihah, Nazhiyaat Hal Lughah, dar al- Kitab al- Ubnany, Beirut, dar al- Kitab al- Ubnany, 1973.
Ibrahim Muhammad ‘Atha, Thuruqu Tadris al- Lughah al- ‘ArabiyahWa al- Tarbiyah al- Diniyah, Maktabah al- Nahdhah al- Misrhiyah, Kairo 1996 M / 1416 H.
Jassem Ali Jassem, Thuruqu Ta’lim al- Lughah al- ‘arabiyah Li al- Ajanib.
(Kuala Lumpur: A.S Noorden, 1996).
Kamal Ibrahim Badri dan Mahmud Nuruddin, Nadzhakarah Asas al – Ta’lim a – Lughah al- ajnubiyah, LIPIA, Jakarta, 1406 H.
Muhammad Jawwad Ridla, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam
 (perspektif sosiologi- filosofis). P.T Tiara Wacana,  Yogyakarta : 2002.
Munir, Nizhamu Ta’lim al – Lughah al – ‘Arabiyah fi al- Ma’had al – Islamiyah, Darul Huda, Skripsi, 1996.
Munir M.ag, Pengajaran Bahasa Arab Sebagai Bahasa Asing, yang terkumpul dalam buku yang berjudul Rekontruksi dan Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam. Global Pustaka Uatama, Yogyakarta : 2005.
Munir M.ag, dkk, Rekontruksi dan Modernisasi Pendidikan Islam, Global Pustaka Uatama, Yogyakarta : 2005.


 

0 Comments: